
Istilah hukum lingkungan ini merupakan terjemahan dari beberapa istilah, yaitu "Environmental Law" dalam bahasa Inggris. BHanyaknya aliran dalam bidang hukum telah mengakibatkan banyak pengertian tentang hukum yang berbeda-beda.
Menurut P. Soemartono Hukum Lingkungan adalah keseluruhan peraturan yang mengatur tentang tingkah laku orangtentang apa yang seharusnya dilakukan...