Apung Widadi, Deputi Sekjen FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) menilai penangkapan pejabat BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait jual beli sattus Wajar Tanpa Pengecualian merupakan tamparan keras bagi Presiden Joko Widodo.
"Selang
seminggu setelah BPK memberikan hasil audit kepada Presiden dengan predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), malam ini dua auditor utama BPK ditangkap KPK bersama
dengan oknum dari Kemendes," kata Apung.
Apung mengatakan, sejak awal, pemerintahan Jokowi harusnya tidak terlalu membanggakan status WTP yang diberikan oleh BPK. Sebab, status WTP memang tidak menjamin pemerintahan bersih dalam tata kelola anggaran.
"Istilahnya ini ditunjukkan oleh KPK (ke Jokowi). WTP rasanya tidak layak dibanggakan," ucap Apung.
Apung mengaku sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status WTP yang diperjualbelikan oleh oknum di BPK. Kabar ini pun terbukti setelah penangkapan oleh KPK.
"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah olah terpecahkan," kata dia.
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.
0 comments:
Post a Comment