Baharudin Lopa dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, membagi korupsi menurut sifatnya dalam 2 (Dua) bentuk, yaitu sebagai berikut :
1. Korupsi yang Bermotif Terselubung
Yaitu korupsi secara sepintas kelihatannya bermotif politik, tetapi secara tersembunyi sesungguhnya bermotif mendapatkan uang semata.
Contoh : seorang pejabat menerima uang suap dengan janji akan menerima si pemberi suapmenjadi pegawai negeri atau diangkat dalam suatu jabatan Namun dalam kenyataannya setelah menerima suap, pejabat itu tidak mempedulikan lagi janjinya kepada orang yang memberi suap tersebut.
2. Korupsi yang Bersifat Ganda
Yaitu seseorang melakukan korupsi secara lahiriah kelihatannya hanya bermotifkan mendapatkan uang, tetapi sesungguhnya bermotif lain, yakni kepentingan politik.
Contoh : seseoranhg yang menyogok seorang pejabat agar dengan menyalahgunakan kekuasaannya, pejabat itu dalam mengambil keputusannya memberikan suatu fasilitas pada si pembujuk itu, meskipun sesungguhnya si pembujuk (penyogok) tidak memikirkan apakah fasilitas itu akan memberikan hasil kepadanya.
0 comments:
Post a Comment