Saat ini kita tentu heboh mendengar soal Rasionalisasi PNS yang akan dilakukan oleh KemenPAN-RB, yang akan menjadi perhatian saya disini adalah bagaimana pandangan Pemerintah tentang PNS yang akan dirasionalisasi. Seperti disebutkan, dalam roadmap rasionalisasi ada sekira 1,37 Juta PNS menjadi target yang tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, SD.
Disebutkan juga kriteria ketentuan PNS yang terkena Rasionalisasi sebagai berikut :
1. PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA menduduki jabatan Fungsional Umum yang jumlahnya 1,391 Juta Orang
2. PNS yang sudah mengabdi minimal 10 tahun.
Lebih lanjut dikatakan bahwa PNS pendidikan SMA, selain pendidikannya rendah, kompetensinya juga kurang, target pemerintah yang menjadi PNS minimal Diploma.
Tujuan dari rasionalisasi PNS tersebut adalah :
1. Meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS
2. Mendorong efesiensi belanja
3. Menguatkan kapasitas fiskal Negara.
Melihat semua yang ada tersebut diatas, saya merasa geli dan tidak habis pikir, bagaimana cara pemerintah ini berpikir, dan kemana jalan pikirannya, ini pemerintah mimpi karna hanya mengikuti teori? atau pemerintah yang melihat langsung ke lapangan?
Mengapa saya mengatakan seperti itu? jika kita melihat kebijakan pemerintah ini dengan fakta yang ada dilapangan bisa disebutkan tidak masuk akal. Pemerintah ingin merasionalisasi PNS tamatan SMA, SMP dan SD, apakah pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan tidak turun kelapangan dan melihat siapakah sebenarnya yang bekerja dan menerima perintah saat dilapangan? tentu PNS golongan rendah dengan jabatan fungsional umum kan, kenyataan di Indonesia lebih banyak pejabat yang lulus S1, S2, S3 yang dianggap pendidikan tinggi dan berkompeten ini tidak bisa kerja tanpa bawahan yang hanya sekedar tamatan SMA. Lalu PNS golongan rendah ini akan dirasionalisasi dengan rekomendasi pejabat-pejabat tersebut? dimana pola pikirnya, kecuali pemerintah pusat turun kelapangan dan melihat serta mengamati langsung selama bertahun-tahun dan tanpa pandang bulu, ini akan menjadi rasionalisasi yang ideal, tapi apa bisa dilakukan?
Hal yang lucu lagi adalah tujuan meningkatkan kompetensi dan kinerja, sudah jelas yang bekerja adalah fungsional umum, dan para pejabat struktural hanya mengawasi, melihat kenyataan hal itulah yang terjadi di indonesia. PNS dengan pendidikan rendah tentu akan sadar diri bawa pangkat dan golongannya rendah, sehingga sudah pasti PNS tersebut akan giat bekerja dan menerima perintah, hal ini yang menjadi kenyataan di Indonesia, karena semakin tinggi golongan dan pangkat, sikap gengsi dan anti perintah semakin besar. Apa pemerintah menyadari itu?
Selanjutnya disebutkan tujuan kedua adalah mendorong efisiensi belanja, hal yang sangat konyol kembali saya dapatkan, Apa pemerintah tidak sadar bahwa PNS di indonesia seperti wanita dengan badan seksi, tamatan S2 dan S3 bagian kepala wanita tersebut , S1 bagian bokong dan perut yang menonjol jelas, dan SMA, SMP bagian kaki. Sudah terlihat jelas bahwa pendidikan S1 lebih dominan, kenyataan di indonesia kebanyakan PNS kuliah hanya untuk mendapatkan gelar tanpa peduli ilmunya, dan ini dikatakan pemerintah pendidikan tinggi dan kompetensi bagus? apa pemerintah sudah mengecek ini? PNS Indonesia cenderung akan menggebu-gebu untuk naik menjadi golongan III, sehingga mendapatkan penghasilan besar, dan sayangnya pemerintah tidak memperhatikan ini.
Jika saja sistem pemerintahan menggunakan seperti swasta, siapa yang berkompetensi baik yang akan mengalami kenaikan pangkat dan jabatan, tentu kondisinya tidak seperti sekarang. Tentu akan ada persaingan sehat antara para PNS, tidak ada lagi lobo-lobi jabatan dan kuliah siluman, yang akan membangun indonesia maju kedepan. Ya inilah Kenyataan di Indonesia saat ini, Gelar dan rekan akan mengalahkan performance. Ingat tidak ada orang yang bodoh atau tidak mampu, orang tersebut pintar dan ahli karna sudah terbiasa.
Semoga bermanfaat.
Thanks, see you..
0 comments:
Post a Comment