Renata Sihombing, Mengaku pernah tidak sadarkan diri setelah minum kopi. Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan Renata sebagai saksi karena mempunyai pengalaman yang hampir sama seperti Mirna. Pengakuan ini disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/09/2016)
Meskipun sempat tidak sadarkan diri, namun, Renata tidak
sampai meninggal dunia. Renata mengatakan, peristiwa itu terjadi saat bekerja
di salah satu perusahaan asing di DKI Jakarta pada Mei 1992, Dia diminta bos
supaya membuat kopi.
"Saya buat di gelas, waktu saya kocok teman saya
bilang pindahkan ke cangkir, ada sisa kopi sebelum disajikan ke pimpinan, saya
minum. Saya tuang ke cangkir kira-kira setengah gelas. Sisa hampir
setengah, kopi panas. jantung saya pegang dan saya telentang. saya tidak
sadarkan diri," kata Renata di sidang kasus pembunuhan Mirna di PN Jakarta
Pusat,
Setelah tidak sadarkan diri, dia dibawa oleh teman
sekantor ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Jatinegara. Dia dibawa menggunakan
ambulans..Keesokan harinya, Renata bertanya kepada petugas medis
mengenai sakitnya tersebut. Dia didiagnosa menderita sakit hepatitis C.
"Besoknya saya tanya, apa yang terjadi. Saya
dinyatakan kena gejala hepatitis C. Saya hampir sebulan di rumah sakit. Teman
saya bilang keluarkan busa dari mulut. Jantung saya kencang sekali dan saya
jatuh," kata dia.
Seorang teman bernama Elis menjenguknya, Elis menanyakan
kepada Renata mengenai sakitnya. Dia menduga temannya tersebut sedang hamil."Saya tadi besuk keluarga di Carolus. Teman saya itu
hamil, jangan-jangan kamu hamil. Setelah beberapa hari setelah itu saya ada
terpikir, saya jalan ke Bekasi, waktu itu saya beli buah. Uang yang saya beli
buah itu ditukar ke klinik bersalin," ujarnya.
Di klinik bersalin, dia mendapatkan informasi kalau
menderita sakit lambung.
0 comments:
Post a Comment