Tuesday, June 18, 2024

Pengertian, Definisi Komunikasi dan Prinsip Komunikasi

 


Secara etimologis perkataan komunikasi berasal dari bahasa latin Communicare yang berarti berpartisipasi atau membertitahukan. Perkataan Communis berarti milik bersama atau berlaku dimana-mana. Secara definitif menurut Carl I Hoveland, komunikasi adalah suatu proses menstimulasi dari seseorang individu terhadap individu lain dengan menggunakan lambang-lambang yang berarti, berupa lambang kata untuk mengubah tingkah laku. Sedangkan Warren Weaver mengatakan komunikasi adalah sebuah prosedur dengan mana pemikiran seseorang dapat mempengaruhi yang lainnya.

Kesamaan dalam berkomunikasi dapat diibaratkan dua buah lingkaran yang bertindih satu sama lain, yang menunjukan adanya persamaan antara A dan B dalam hal tertentu, misalnya bahasa dan simbol.

Prinsip Komunikasi Yakni :

  1. Komunikasi hanya bisa terjadi bila terdapat pertukaran pengalaman yang sama antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses komunikasi;
  2. Jika daerah tumpang tindih menyebar menutupi lingkaran A atau B, menuju terbentuknya satu lingkaran yang sama maka mangkin besar kemungkinannya tercipta suatu proses komunikasi yang efektif, tetapi kalau daerah tumpang tindih ini makin mengecil dan menjauhi sentuhan kedua lingkaran atau cenderung mengisolasi lingkaran masing-masing maka komunikasi yang terjadi sangat terbatas, bahkan besar kemungkinannya gagal dalam menciptakan suatu proses komunikasi yang efektif;
  3. Komunikasi antar manusia hanya bisa terjadi, jika ada seseorang yang menyampaikan pesan kepada orang lain dengan tujuan tertentu, artinya komunikasi hanya bisa terjadi kalau didukung oleh adanya sumber, pesan, media, penerima, dan efek. Unsur-unsur ini bisa juga disebut komponen atau elemen komunikasi.

Tuesday, August 27, 2019

PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN



Bahaya yang senantiasa mengancam kelestarian lingkungan dari waktu ke waktu ialah pencemaran dan perusakan lingkungan. Ekosistem dari suatu lingkungan dapat terganggu kelestariannnya oleh karena pencemaran dan perusakan lingkungan.
Orang sering mencampuradukan antara pengertian pencemaran dan perusakan lingkungan, padahal antara keduanya memiliki makna yang berbeda, yaitu :
  1. Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukannnya makhluk hidu, zat, energi, atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi  sesuai dengan peruntukannya (Pasal 1 ayat 12 UU No. 23 Tahun 1997)
  2. Perusakan lingkungan adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisikdan / atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan (Pasal 1 ayat 14 UU no. 23 Tahun 1997)
Perbedaaan itu memang tidak terlalu prinsipil karena setiap orang melakukan perusakan lingkungan otomatis juga melakukan pencemaran dan sebaliknya, Bedanya hanya terletak pada intensitas perbuatan yang dilakukan terhadap lingkungan dan kadar akibat yang diderita oleh lingkungan akibat perbuatan tersebut.

Istilah pencemaran ini dipakai untuk menterjemahkan  istilah bahasa inggris "pollution" yang digunakan untuk melukiskan keadaaan alam yang lebih berat dari sekedar pengotoran belaka, seperti pakaian saudara yang kotor, dapat segera dicuci dan kemudian dapat dipakai kembali. Lain halnya dengan pakaian yang tercemar oleh tinta atau lebih lagi oleh jamur, maka pakaian tersebut akan merosot dalam kegunaan dan nilainya, bahkan mungkin mengalami kerusakan.

Dalam pertumbuhan dan perkembangan istilah dan pengertian "pencemaran lingkungan" maka terbentuklah pengertian-pengertian : pencemaran air, pencemaran daratan, pencemaran laut, pencemaran udara, pencemaran angkasa, pencemaran pandangan, pencemaran rasa, dan pencemaran kebudayaan.

Pencemaran lingkungan menimbulkan kerugian dan kerugian itu dapat terjadi dalam bentuk :
  • Kerugian ekonomi dan sosial
  • Gangguan Sanitair
Sementara menurut golongannya pencemaran itu dapat dibagi atas :
  • Kronis ; dimana kerusakan terjadi secara progresif tetapi lambat
  • Kejutan atau akut ; kerusakan mendadak dan berat, biasanya timbul dari kecelakaan
  • Berbahaya ; dengan kerugian biologis berat dan dalam hal ada radioaktivitas terjadi kerusakan genetis
  • Katastrofis ; disini kematian organisme hidup banyak dan mungkin organisme hidup itu menjadi punah.

ASAS - ASAS UMUM DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN



Asas pertama yang menonjol adalah asas legalitas, yang artinya pemidanaan harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Artinya dalam rumusan peraturan hukum pidana harus terkandung adanya kejelasan yang berkaitan dengan apa yang dikatakan sebagai perbuatan-perbuatan pidana dibidang lingkungan hidup. Tentang peradilan pidananya dan tentang sanksi yang perlu dijatuhkan agar terdapat kepastian hukum untuk memelihara lingkungan hidup dan sumber kekayaan alam hingga dapat dinikmati oleh generasi-generasi yang akan datang.

Asas yang kedua adalah asas pembangunan yang berkesinambungan, yang diterima oleh the general assembly PBB pada tahun 1992 yang menegaskan bahwa pembanguna ekonomi jangan sampai mengorbankan hak generasi yang akan datang untuk menikmati lingkungan hidup yang sehat. Pembangunan berkelanjutan memerlukan pula adanya suatu sistem yang menjamin penataan terhadap hukum.

Asas yang ketiga adalah asas pencegahan yang terdapat pada prinsip 15 Deklarasi Rio de Jeneiro, asas ini menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran delik formil pada UUPLH diupayakan tidak langsung menjatuhkan penindakan yang berat, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh dari yang teringan, sedang, dan terakhir yang terberat.

Asas yang keempat adalah asas pengendalian yang juga merupakan salah satu syarat kriminalisasi, yang menyatakan bahwa sanksi pidana hendaknya baru dimanfaatkan terhadap tindak pidana lingkungan apabila terdapat ketidakefektifan sanksi hukum administrasi, hukum perdata, dan alternatif penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan

TEORI DALAM MENENTUKAN HKUM PERJANJIAN CAMPURAN



Suatu hubungan keagenan di Indonesia mengandung unsur pemberian kuasa dan unsur perjanjian jual beli. Bila terjadi sengketa antara prinsipal dan agen tentunya harus dilihat terlebih dahulu isi perjanjian antara para pihak. Jika hal-hal yang disengketakan tidak terdapat pengaturannya dalam perjanjian, maka para pihak mengacu kembali pada ketentuan-ketentuan kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya tentang perjanjian jual beli dan perjanjian pemberian kuasa.
Untuk menentukan hukum apa yang berlaku dalam perjanjian campuran dikenal tiga teori, yaitu teori akumulasi, teori absorbsi dan teori sui generis.

1. Teori Akumulasi 

Menurut teori ini unsur-unsur perjanjian campuran dipilah-pilah lebih dulu. Kemudian untuk setiap unsur diberlakukan ketentuan-ketentuan perjanjian khusus dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang sesuai. Misalnya, untuk unsur jual beli diberlakukan peraturan tentang jual beli dan untuk pemberian kuasa diberlakukan peraturan tentang pemberian kuasa.

2. Teori Absorbsi

Menurut teori ini hukum yang berlaku bagi perjanjian campuran adalah hukum dari unsur perjanjian yang paling dominan. Jadi, jika dalam perjanjian keagenan unsur pemberi kuasa yang lebih dominan dari unsur jual-beli, maka berlakulah ketentuan tentang pemberian kuasa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

3. Teori Sui Generis

Menurut teori ini perjanjian campuran dianggap sebagai perjanjian dengan ciri tersendiri. Ketentuan perjanjian khusus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diberlakukan secara analogis.

Apakah janji Pra Kontrak ada Akibat Hukum??


Suatu kontrak atau perjanjan harus memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu kata sepakat, kecakapan, hal tertentu dan suatu sebab yang halal, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan dipenuhinya empat syarat sahnya perjanjian tersebut, maka suatu perjanjian menjadi sah dan mengikat secara  hukum bagi para pihak yang membuatnya.

Permasalahan hukum akan timbul jika sebelum perjanjian tersebut sah dan mengikat para pihak, yaitu dalam proses perundingan atau preliminary negotation, salah satu pihak telah melakukan perbuatan hukumseperti meminjam uang, membeli tanah, padahal belum tercapai kesepakatan final antara mereka mengenai kotrak bisnis yang dirundingkan. Hal ini dapat terjadi karena salah satu pihak begitu percaya dan menaruh pengharapan terhadap janji-janji yang diberikan oleh rekan bisnisnya. Jika pada akhirnya perundingan mengalami jalan buntudan tidak tercapai kesepakatan, misalnya tidak tercapai kesepakatan mengenai fees, royalti atau jangka waktu lisensi, maka tidak dapat dituntut ganti rugi atas segala biaya, investasi yang telah dikeluarkan kepada rekan bisnisnya. Karena menurut teori kontrak yang klasik, belum terjadi kontrak. Mengingat besarnya fees, royalti dan jangka waktu perjanjian merupakan hal yang essential dalam suatu perjanjian lisensi dan franchising.

Demikian pula janji-janji dari developer yang tercantum dalam brosur-brosur yang diedarkan sebagai iklan, menurut teori klasik hukum kontrak tidak dapat dituntut pertanggung jawabannya, karena janji-janji tersebut adalah janji-janji pra kontrak yang tidak tercantum dalam pengikatan jual-beli. Dengan demikian menurut teor klasik hukum kontrak, konsumen perumahan tidak dapat menuntut ganti rugi.

Akan tetapi teori kontrak yang modern cenderung untuk menghapuskan syarat-syarat formal bagi kepastian hukum dan lebih menekankan kepada terpenuhinya rasa keadilan. Demikian pula menurut teori kontrak yang modern janji-jani pra kontrak dalam brosur iklan perumahan mempunyai akibat hukum jika janji-janji diingkari.

Di negara-negara maju yang menganut civil law sistem seperti Perancis, Belanda, dan Jerman, pengadilan memberlakukan asas itikad baik bukan hanya dalam tahap penandatangan dan pelaksanaan kontrak, tetapi juga tahap perundingan, sehingga janji-janji pra kontrak mempunyai akibat hukum dan dapat dituntut ganti rugi jika janji tersebut diingkari.

Di negara yang menganut sistem common law seperti di Amerika Serikat, pengadilan menetapkan doktrin promissory estoppel untuk memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang dirugikan karena percaya dan menaruh pengharapan terhadap janji-janji yang diberikan lawannya dalam tahap pra kontrak.

Monday, July 29, 2019

Pengertian Hukum Lingkungan Serta Hukum Lingkungan Modern dan Klasik


Istilah hukum lingkungan ini merupakan terjemahan dari beberapa istilah, yaitu "Environmental Law" dalam bahasa Inggris. BHanyaknya aliran dalam bidang hukum telah mengakibatkan banyak pengertian tentang hukum yang berbeda-beda.

Menurut P. Soemartono Hukum Lingkungan adalah keseluruhan peraturan yang mengatur tentang tingkah laku orangtentang apa yang seharusnya dilakukan terhadap lingkungan, yang pelaksanaan peraturan tersebut dapat dipaksakan dengan suatu sanksi oleh pihak yang berwenang.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
     style="display:block; text-align:center;"
     data-ad-layout="in-article"
     data-ad-format="fluid"
     data-ad-client="ca-pub-4335992978363575"
     data-ad-slot="9368397053"></ins>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>

Menurut Danusaputro hukum lingkungan adalah hukum yang mendasari penyelenggaraan perlindungan dan tata pengelolaan serta peningkatan ketahanan lingkungan. Beliaulah yang membedakan antara huykum lingkungan modern yang berorientasi kepada lingkungan atau environment oriented law dan hukum lingkungan yang berorientasi kepada penggunaan lingkungan atau use oriented law.


Hukum lingkungan klasik menetapkan ketentuan dan norma-norma guna menjamin penggunaan dan eksploitasi sumber-sumber daya lingkungan dengan berbagai akal dan kepandaian manusia guna mencapai hasil semaksimal mungkin dan dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
     style="display:block; text-align:center;"
     data-ad-layout="in-article"
     data-ad-format="fluid"
     data-ad-client="ca-pub-4335992978363575"
     data-ad-slot="9368397053"></ins>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>

Hukum lingkungan modern menetapkan ketentuan dan norma-norma guna mengatur perbuatan manusia dengan tujuan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutunya demi menjamin kelestariannya, agar dapat langsung secara terus-menerus digunakan oleh generasi sekarang maupun generasi-generasi mendatang.

Thursday, November 29, 2018

Mengapa Berjualan Dropshipping?? Alasan Dropshipping



Ada seribu satu manfaat dengan strategi berjualan on-line ala dropshipping:

  • Berjualan nyaris tanpa modal. Dropshipping diimplementasikan pada model toko on-line, dan semua orang dapat mengakses internet melalui perangkat komunikasi mereka. Akses internetlah yang menjadi modal on-line, selebihnya tidak ada lagi modal tambahan yang harus dikeluarkan, terlebih lagi perkembangan bisnis layanan internet membuat akses internet semakin mudah didapat dan terjangkau. Ada banyak penyedia layanan internet yang dapat anda pilih, mereka membundel layanan internet dengan produk modern, sehingga konsumen tidak perlu repot untuk segera menggunakan layanan internet. Daripada anda hanya menghabiskan waktu untuk sekedar bersosialisasi dan mmbangun jejaring pertemanan, bukankah akan lebih bermanfaat jika anda pun membangun kerajaan bisnis on-line anda seiring bertambahnya teman??

  • Dropshipping dapat dilakukan dimanapun. Asal sudah terkoneksi internet, maka jualan on-line dengan droshipping sudah dapat dilakukan. Dropshipping menawarkan modus berjualan on-line lebih mudah daripada nberjualan on-line pada umumnya. karena beban kerja sebagian dilimpahkan ke perusahaan rekanan atau dropshipper.

  • Etalase Barang Dagangan Tidak Terbatas. Barang apapun yang didistribusikan oleh dropshipper dapat dijual dan memperkaya variasi barang pada toko on-line

  • Sumber Tanpa Batas dengan Biaya Nol. Tidak ada modal yang harus keluar untuk memberdayakan bisnis, karena transaksi berjalan setelah anda mendapatkan keuntungan terlebih dahulu dari pembeli.

  • Pilihan Ragam Media.

  • Bisnis Multibentuk. Metode dropshipping dapat dilakukan secara on-line maupun off-line.

  • Bisnis dengan Fleksibitas Tinggi. Anda dapat membeli kapan saja dan sewaktu-waktu, anda juga dapat berhenti berjuala kapan saja tanpa resiko.

  • Praktis. Banyak hal yang membuat bisnis ini efisien, misalnya anda dibebaskan dari proses pengepakan yang memaksa waktu dan kadang rumit, termasuk pula anda tidak harus repot untuk mengirimnya kepada pelanggan. Dropshipperlah yang akan melakukannya, termasuk pula pengepakan barang yang dikemas dengan merk dagang toko on-line Anda.
Banyak keuntungan lain dengan menerapkan metode dropshipping yang memperbaiki metode berjualan on-line pada umumnya.

Pengertian dan Fungsi Hukum

1. Definisi Hukum

Definisi tentangbhukum sangat diperlukan terutama bagi siapa saja yang baru pertama kali mempelajari hukum, untuk menghindari kebingungan. Dengan berbekal pemahaman yang jelas tentang definisi hukum, setidaknya mereka dapat membedakan norma-norma mana yang mengatur kehidupan masyarakat yang tergolong hukum dan mana yang tergolong bukan hukum. Soerjono Soekanto memberikan empat ciri dari hukum yang membedakan dengan kaedah-kaedah yang lain.

  • Atribute of authority, hukum merupakan keputusan-keputusan yang dibuat oleh penguasa untuk mengatasi berbagai ketegangan dan keguncangan yang terjadi di dalam masyarakat.
  • Atribute of intention of universal, keputusan-keputusan yang dibuat harus mempunyai daya jangkau yang panjang untuk masa yang akan datang.
  • Atribute of Obligation, harus berisikan hak dan kewajiban
  • Atrubute of Sanction, keptusan-keputusan penguasa harus mempunyai sanksi


2. Fungsi Hukum

hampir semua bidang kehidupan diatur oleh hukum. dan sulit ditemukan satu bidang tertentu yang tidak tersentuh oleh hukum. Campur tangan hukum yang cukup luas dalam kehidupan masyarakat menyebabkan masalah efektivitas penerapan hukum menjadi semakin penting untuk diperhitungkan. 

Pada negara maju fungsi hukum juga mengalami perkembangan. Aubert menggambarkanfungsi hukum pada negara kemakmuran mencakup :

  • Hukum sebagai alat kontrol
  • Hukum sebaagai alat untuk menjamin harapan-harapan dan mempromosikan prediktibilitas dalam bidang perdagangan dan bidang-bidang kehidupan yang lain
  • Hukum digunakan pemerintah sebagai pelindung untuk melawan kritik
Sedangkan dalam masyarakat yang sedang membangun, fungsi hukum tidak hanya sebagai alat kontrol sosial akan tetapi juga hukum berfungsi untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan harapan masyarakat. Hukum dikatakan berfungsi sebagai sarana perubahan sosial bilamana hukum digunakan secara sadar untuk mencapai suatu tertib atau keadaan masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan atau untuk melakukan perubahan-perubahan yang diinginkan.

Liewellyn dan Hoebel menyimpulkan bahwa hukum memiliki empat fungsi, yaitu :

  • Menetapkan hubungan-hubungan antara para anggota masyarakat, dengan menunjukan jenis-jenis tingkah laku apa yang diperkenankan dan dilarang.
  • Menentukan pembagian kekuasaan dan merinci siapa saja yang boleh melakukan paksaan serta siapakah yang harus menaatinya dan sekaligus memilihkan sanksi-sanksi yang tepat dan efektif.
  • Menyelesaikan sengketa.
  • Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi-kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.
Walaupun hukum dalam tataran normatif telah berusaha memberikan jaminan kepercayaan pada masyarakat, namun dalam tataran empiris, cara kerja hukum untuk mewujudkan fungsinya sebagai sarana penyelesaian sengketa tidaklah semudah yang dibayangkan. Hukum tidak berada diruang hampa, akan tetapi hukum dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar hukum seperti politik, ekonomi, dan sosial budaya.



Hukum merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan, maka dengan sendirinya ia mengandung suatu resiko kegagalan. Keberhasilan usaha tersebut tergantung pada energi, wawasan, intelegensia dan kejujuran dari mereka yang menjalankan hukum.

Wednesday, November 28, 2018

Makna dan Pengertian Komunikasi

1. MAKNA KOMUNIKASI

Setiap hari manusia selalu berbicara, maksudnya berkomunikasi atau membicarakan tentang komunikasi atau setidak-tidaknya mengatakan satu kata komunikasi.
Ada beberapa kalimat yang menggunakan kata komunikasi yang mempunyai makna berbeda-beda sebagai berikut :

a. PNS belajar komunikasi
Maknanya komunikasi pada kalimat ini sebagai ilmu stsu bidang kajian

b. Tulisan Rita kurang komunikatif
Makna komunikatif pada kalimat tersebut sebagai dimengerti atau dipahami

c. Masalahnya sudah saya komunikasikan dengan pihak keluarga
Makna komunikasi pada kalimat ini sebagai pesan atau disampaikan

Dari contoh-contoh kalimat tersebut, kata komunikasi mempunyai konsep yang serba makna. Selain itu juga ditemukan arti dari komunikasi yaitu : dipahami, hubungan atau saling berhubungan, saling pengertian, dan pesan.


2. PENGERTIAN KOMUNIKASI

A. Secara Etimologis
Komunikasi berasal dari bahasa latin caitu cum, kata depan yang artinya dengan, atau bersama dengan, dan kata umus, sebuah kata bilangan yang berarti satu. Dari dua kata tersebut membentuk katabenda communio, yang dalam bahasa inggris disebut commnion, yang berarti kebersamaan, persatuan, persekutuan gabungan, pergaulan, atau hubungan. Karena untuk ber-communio diperlukan adanya usaha atau kerja, maka dibuat kata kerja communicare  yang berarti membagi sesuatu dengan seseorang, tukar menukar, memberitahukan sesuatu pada seseorang, bercakap-cakap, bertukar pikiran, berhubungan, berteman, berpartisipasi atau memberitahukan.

B. Secara Harafiah
Komunikasi mempunyai arti pemberitahuan, pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran atau hubungan.

Ciri - Ciri Korupsi dan Faktor Penyebab Korupsi



Ciri - Ciri korupsi dijelaskan oleh Shed Husein Alatas dalam bukunya Sosiologi Korupsi sebagai berikut :
  1. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. Hal ini tidak sama dengan kasus pencurian atau penipuan. Seorang operator yang korup sesungguhnya tidak ada dan kasus itu biasanya termasuk dala pengertian penggelapan. Contohnya belanja perjalanan atau rekening hotel.
  2. Korupsi biasanya dilakukan secara rahasia, kecuali korupsi itu telah merajalela dan begitu dalam sehingga individu yang berkuasa dan mereka yang berada di dalam lingkungannya tidak tergoda untuk menyembunyikan perbuatannya.
  3. Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik kewajiban dan keuntungan itu tidak selalu berupa uang.
  4. Mereka yang mempraktikan cara-cara korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik pembenaran hukum.
  5. Mereka yang terlibat korupsi menginginkan keputusan yang tegas dan mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
  6. Setiap perbuatan korupsi mengandung penipuan, biasanya dilakukan oleh badan publik atau umum.
  7. Setiap bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan.
 Adapun faktor penyebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
  1. Lemahnya pendidikan agama etika
  2. Kolonialisme suatu pemerintahan asing tidak menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
  3. Keserakahan 
  4. Tidak adanya sanksi yang keras
  5. Kelangkaan lingkungan yang subur untuk pelaku antikorupsi
  6. Struktur pemerintahan
  7. Perubahan radikal
  8. Keadaan masyarakat

Tuesday, November 27, 2018

Sifat Tindak Pidana Korupsi dan Contohnya




Baharudin Lopa dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, membagi korupsi menurut sifatnya dalam 2 (Dua) bentuk, yaitu sebagai berikut :

1. Korupsi yang Bermotif Terselubung

Yaitu korupsi secara sepintas kelihatannya bermotif politik, tetapi secara tersembunyi sesungguhnya bermotif mendapatkan uang semata.
Contoh : seorang pejabat menerima uang suap dengan janji akan menerima si pemberi suapmenjadi pegawai negeri atau diangkat dalam suatu jabatan Namun dalam kenyataannya setelah menerima suap, pejabat itu tidak mempedulikan lagi janjinya kepada orang yang memberi suap tersebut.

2. Korupsi yang Bersifat Ganda

Yaitu seseorang melakukan korupsi secara lahiriah kelihatannya hanya bermotifkan mendapatkan uang, tetapi sesungguhnya bermotif lain, yakni kepentingan politik.
Contoh : seseoranhg yang menyogok seorang pejabat agar dengan menyalahgunakan kekuasaannya, pejabat itu dalam mengambil keputusannya memberikan suatu fasilitas pada si pembujuk itu, meskipun sesungguhnya si pembujuk (penyogok) tidak memikirkan apakah fasilitas itu akan memberikan hasil kepadanya.

Monday, November 26, 2018

Unsur - Unsur Tindak Pidana dan Jenis Tindak Pidana


Unsur - Unsur Tindak Pidana

A. Unsur Subjektif
  1. Kesengajaan atau kelalaian
  2. Maksud dari suatu percobaan atau paging seperti yang dimaksud dalam pasal 53 ayat (1) KUHP
  3. Berbagai maksud seperti yang terdapat dalam kejahatan pencurian, penipuan, pemerasan, pemalsuan, dan lain-lain.
  4. Merencanakan terlebih dahulu, seperti yang terdapat dalam kejahatan menurut Pasal 340 KUHP
  5. Perasaan takut seperti yang terdapat dalam rumusan tindak pidana menurut pasal 308 KUHP

B. Unsur Objektif
  1. Sifat melawan hukum
  2. Kualitas dari pelaku, misalnya seorang pegawai negeri sipil melakukan kejahatan yang diatur dalam pasal 415 KUHP
  3. Kausalitas, yaitu hubungan antara suatu tindakan sebagai penyebab dengan kenyataan sebagai akibat.


Jenis Tindak Pidana

Jenis tindak pidana terdiri atas pelanggaran dan kejahatan. Pembagian tindak pidana ini membawa akibat hukum materiil, yaitu sebagai berikut :
  • Undang-Undang tidak membuat perbedaan antara opzet dan culpa dalam suatu pelanggaran
  • Percobaan suatu pelanggaran tidak dapat dihukum
  • Pelanggaran yang dilakukan pengurus atau anggota pengurus ataupun para komisaris dapat dihukum apabila pelanggaran itu terjadi sepengetahuan mereka
  • Dalam pelanggaran itu tidak terdapat ketentuan bahwa adanya pengaduan yang merupakan syarat dari penuntutan.

Pengertian Tindak Pidana Oleh Para Ahli


A. Pengertian Tindak Pidana

Pembentuk Undang-Undang kita menggunakan istilah Straafbaarfeit untuk menyebutkan nama tindak pidana. Pengertian dari straafbaarfeit / Tindak Pidana menurut para ahli sebagai berikut :

1. Simons

Dalam rumusannya straafbaarfeit adalah "Tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh seseorang yang dapat dipertanggungjawabkan atas tindakannya dan oleh undang-undang telah dinyatakan sebagai tindakan yang dapt dihukum"

2. E. Ultrecht

Menerjemahkan straafbaarfeit dengan istilah peristiwa pidana yang sering juga disebut delik. Peristiwa pidana merupakan suatu peristiwa hukum, yaitu peristiwa kemasyarakatan yang membawa akibat yang diatur oleh hukum.

3. Pompe

Perkataan straafbaarfeit secara teoritis dapat dirumuskan sebagai suatu pelanggaran norma atau gangguan terhadap tertib hukum yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah dilakukan oleh seorang pelaku, dimana penjatuhan hukuman terhadap pelaku itu adalah penting demi terpeliharanya tertib hukum dan terjaminnya kepentingan umum.

4. Moeljatno

"Perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan yang mana disertai sanksi berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar aturan tersebut. Dapat juga dikatakan bahwa perbuatan pidana adalah perbuatan yang dilarang hukum dan diancam pidana asal saja dalam hal itu diingat bahwa larangan ditujukan pada perbuatan.

Saturday, August 12, 2017

Keuntungan Dropshipping


layarbicara.blogspot.com, Ada seribu satu manfaat dengan strategi berjualan on-line ala dropshipping :
  • Berjualan nyaris tanpa modal, Dropshipping diimplementasikan pada model toko on-line, dan semua orang dapat mengakses internet melalui perangkat komunikasi mereka. Akses internetlah yang menjadi modal bisnis on-line, selebihnya tidak ada lagi modal tambahan yang harus dikeluarkan. Daripada anda hanya menghabiskan waktu untuk sekadar bersosialisasi dan membangun jejaring pertemanan, tentu akan lebih bermanfaat jika anda membangun kerajaan bisnis on-line anda seiring bertambahnya teman.
  • Dropshipping dapat dilakukan dimanapun, asal sudah terkoneksi dengan internet, maka jualan on-line dengan dropshipping sudah dapat dilakukan komputer, laptop, bahkan smartphone dapat dijadikan sebagai sarana bertransaksi.Dropshipping menawarkan modus berjualan on-line lebih mudah daripada berjualan on-line pada umumnya, karena beban kerja sebagian dilimpahkan ke perusahaan rekanan atau dropshipper.
  • Etalase barang dagangan tidak terbatas. Barang apapun yang didistribusikan oleh dropshipper dapat dijual dan memperkaya variasi barang pada toko on-line.
  • Sumber tanpa batas dengan biaya nol. Tidak ada modal yang harus keluar untuk memberdayakan bisnis, karena transaksi berjalan setelah anda mendapatkan keuntungan lebih dahulu dari pembeli.
  • Bisnis multibentuk. Metode dropshipping dapat dilakukan secara on-line maupun off-line
  • Bisnis dengan fleksibilitas tinggi. Anda dapat membeli kapan saja dan sewaktu-waktu, anda juga dapat bverhenti berjualan kapan saja tanpa resiko.
  • Praktis. Banyak hal yang membuat bisnis ini efisien, misalnya anda dibebaskan dari proses p[engepakan yang memakan waktu dan kadang rumit.

Unsur-unsur Dalam Perjanjian Kerja/Hubungan Kerja


layarbicara.blogspot.com, Dalam pasal 1 angka 15 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan buruh / pekerja berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, perintah, dan upah. Beberapa unsur dari hubungan kerja yakni :

A. Adanya Unsur Work atau Pekerjaan
Dalam suatu hubungan kerja harus ada pekerjaan yang diperjanjikan, pekerjaan tersebut haruslah dilakukan sendiri oleh pekerja, hanya dengan seizin majikan dapat menyuruh orangt lain. KUHPerdata pasal 1603a berbunyi :
"Buruh wajib melakukan sendiri pekerjaannya, hanya dengan seizin majikan ia dapat menyuruh orang ketiga menggantikannnya."
B. Adanya Unsur Perintah
Manifestasi dari pekerjaan yang diberikan kepada pekerja oleh pengusaha adalah pekerja yang bersangkutan harus tunduk terhadap perintah pengusaha untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diperjanjikan.

C. Adanya Upah (Pay)
Upah memegang peranan penting dalam hubungan kerja (perjanjian kerja) bahkan dapat dikatakan bahwa tujuan utama seorang pekerja bekerja adalah untuk memperoleh upah. Sehingga jika tidak ada unsur upah, maka suatu hubungan tersebut bukan merupakan hubungan kerja.
 

Friday, August 11, 2017

Jomblo Lebih Ganas Daripada Obesitas


layarbicara.blogspot.com, Angka kematian akibat obesitas setiap tahunnya selalu bertambah. Sebuah riset mengungkapkan paling tidak ada 30 ribu orang meninggal akibat penyakit obesitas diseluruh dunia.

Namun tahukah kamu, ada sebuah penelitian yang menyatakan bahwa ada yang lebih mematikan dibandingkan Obesitas, dan jawabannya adalah Patah Hati alias ketika seseorang menjadi Jomblo.

"Terhubung secara sosial dengan orang lain merupakan kebutuhan paling mendasar dari manusia". Ungkap Dr. Julianne Holt-Lunstad, Profesor Psikologi di Universitas Brigham Young.

Tak terhubung, atau tak berhubungan dengan orang lain memang menjadi hukuman paling berat bagi manusia sebagai makhluk sosial. "kesepian sangat tidak menyenangkan, dan mematikan ungkapnya. 

"Ada bukti kuat bahwa isolasi dan kesepian meningkatkan resiko kematian dini secara signifikan, dan besarnya resiko melebihi banyak indikator kesehatan penyebab kematian umum lainnya" tambah Lunstad.

Pengertian Perjanjian Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan


layarbicara.blogspot.com, Perjanjian kerja yang dalam bahasa belanda disebut arbeidsoverenkoms, mempunyai beberapa pengertian. Pasal 1601a KUHPerdata memberikan pengertian sebagai berikut :
Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian dimana pihak kesatu (siburuh) mengikatkan dirinya untuk ndibawah perintah pihak yang lain (Si majikan) untuk suatu waktu tertentu melakukan pekerjaan dengan menerima upah.
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 1 angka 14 memberikan pengertian yakni :
Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja buruh dan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Imam Soepomo (1983:53) berpendapat bahwa perjanjian kerja adalah suatu perjanjian dimana pihak kesatu (buruh), mengikatkan diri untuk bekerja dengan menerima upah dari pihak kedua yakni majikan, dan majikan mengikatkan diri untuk mempekerjakan buruh dengan membayar upah.

Ciri khas perjanjian kerja adalah "dibawah perintah pihak lain", hal ini menunjukan bahwa hubungan antara pekerja dan pengusaha adalah hubunganb antara bawahan dan atasan . Pengusaha sebagai pihak yang lebih tinggi secara sosial ekonomi memberikan perintah kepada pihak pekerja/buruh yang secara sosial ekonomi mempunyai kedudukan yang lebih rendah untuk melakukan pekerjaan tertentu. Adanya wewenang perintah inilah yang membedakan antara perjanjian kerja dengan perjanjian lainnya.

Pengertian Hubungan Kerja


layarbicara.blogspot.com, Hubungan kerja adalah hubungan antar pekerja dengan pengusaha yang terjadi setelah adanya perjanjian kerja. 

Dalam pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan disebutkan bahwa hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja / buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Dengan demikian, jelaslah bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dengan pekerja/buruh.

Hubungan kerja lahir atau tercipta setelah adanya perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha. Substansi perjanjian kerja yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan perjanjian kerja bersama yang ada, demikian halnya dengan peraturan perusahaan, substansinya tidak boleh bertentangan dengan perjanjian kerja bersama.

Thursday, August 10, 2017

Alur, cara dan Metode Transaksi Dropshipping


layarbicara.blogspot.com, Jika kalian belum mengetahui apa itu bisnis on-line dropshipping silahkan klik DISINI

Modus dropshipping melibatkan tiga pelaku transaksi, yaitu :
  • Customer / Pelanggan
  • toko on-line anda
  • perusahaan rekanan (yang menyediakan barang)
Alur transaksinya adalah :
  1. Pelanggan membeli suatu produk di toko on-line anda, akan tetapi anda tidak perlu menyediakan barang yang dibeli oleh pelanggan tersebut, karena anda telah bekerja sama dengan suatu perusahaan penyedia barang yang anda jual.
  2. Anda membeli barang yang diinginkan pelanggan tersebut keperusahaan rekanan menggunakan uang yang sudah di berikan kepada anda saat transaksi nomor 1 terjadi.
  3. Perusahaan rekanan akan mengirimkan barang kepada pelanggan yang berbelanja di toko on-line anda
Metode dropshipping ini akan mendapatkan posisi toko on-line anda sebagai pihak ketiga, transaksi dilakukan secara langsung oleh pelanggan dengan toko online milik anda. Jangan khawatir metode dropshipping ini adalah sesuatu yang legal dilakukan di Indonesia, bahkan diseluruh dunia sekalipun.

Jualan Online Tanpa Modal


Layarbicara.blogspot.com, Diantara kalian mungkin banyak yang menginginkan bisnis online yang tanpa anda harus mengeluarkan modal untuk membeli suatu produk untuk dijual kembali. Adakah bisnis online semacam itu?? ya tentu saja ada, salah satu bisnis tersebut yaitu disebut dropshipping, kami akan membahas lebih lanjut hal tersebut untuk anda yang berminat mulai menekuni bisnis tersebut.

Apa yang sebenarnya menarik dari dropshipping?? ada seribu satu manfaat yang dapat anda dapatkan dari metode baru berjualan online ini, karena dropshipping akan membuka banyak keberuntungan pada bisnis anda. Bagi anda yang belum pernah berjualan online, anda dapat bebas bereksperimen berjualan onlinetanpa biaya, sedangkan untuk anda yang sudah sangat lama berkecimpung di bidang online store, dropshipping merupakan salah satu cara untuk memperluas market anda.

Membicarakan dropshipping berarti mempersiapkan diri untuk menjadi on-line store yang besar, anda akan menjadi "supply chain" atau rantai produk dari produsen ke konsumen, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan pada anda untuk membeli stok, Anda tidak memerlukan gudang untuk menyimpan barang, anda hanya menjadi perantara antara produsen dan konsumen, dan anda pasti mendapatkan uang.

Anda dapat dikatakan sebagai penyedia jasa pihak ketiga, tapi inilah yang memungkinkan online store menjadi besar tanpa anda perlu memikirkan resiko rugi, karena anda tidak mengeluarkan uang sedikitpun untuk membeli atau menyimpan produk.

Akan banyak transaksi lalu lalang yang akan terjadi, tinggal inisiatif anda dalam membaca dan menangkap peluang. jadai siapkan diri untuk menjadi pebisnis on-line yang besar dengan omzet yang tanpa batas dan perputaran uang tanpa henti dan tentu saja yang paling penting, anda tidak perlu memikirkan resiko kerugian jika barang anda tidak diminati orang.

Lalu bagaimana cara, metode dan alur dropshipping? klik disini metode, alur dan cara dropshipping

Viral.. Bingung Buat Puisi Malah Dapat A.


Ngomong-ngomong soal pelajaran Bahasa Indonesia, Apa kalian pernah diminta untuk membuat sajak? Sebagian anak pasti akan bingung dan kesusahan mau membuat sajak atau puisi apa saat disuruh oleh gurunya.

Apalagi tema puisi yang disuruh kerjakan tidak ditentukan, namun seorang siswa malah menjawab tantangan tersebut dengan hal yang sangat cerdik.

Seorang siswa disuruh membuat puisi namun bingung dan tidak tahu harus membuat tentang apa, karena bingung ia pun membuat puisi sesuai dengan isi perasaannya dan berjudul BINGUNG.


"Bingung"

"Saya bingung mau berbuat apa"

"Saya bingung mau ngapain"

"Saya Sangat Bingung"

"Saya disuruh buat sajak"

"Tapi tidak tau mau buat apa"

"Akhirnya saya hanya termenung"

"Menatap kertas kosong"

"Bingung"


Puisi ini sontak menjadi viral dikalangan netizen dan mendapatkan berbagai macam pujian. Siswa cerdik ini pun memperoleh nilai A atas Kebingungannya.

Tuesday, August 8, 2017

WOW.. Bisa Komodo Mencegah Penyakit Mematikan


Bisa dari salah satu kadal terbesar d duia,Komodo memiliki kemungkinan mejadi obat baru guna mencegah salah satu kondisi kesehatan yang mematikan, yaitu penggumpalan darah.

Para ilmuan baru menemukan bahwa beberapa jenis kadal memiliki bisa beracun 11 tahun lalu, dan mereka sekarang meyakini bahwa racun yang ada dalam bisa itu hanya berakibat rasa sakit atau pembengkakan bila seseorang digigit binatang seperti komodo.

Associate Professor Bryan Fry dari University Queensland mengatakan penemuan bahwa bisa binatang dari jenis kadal ini bisa berguna bagi pengobatan adalah sebuah terobosan besar.

Bagaimana mengambil bisa dari komodo diperlukan waktu bertahu-tahun untuk mendapatkan tekhnik yang benar guna mengambil bisa dari binatang raksasa seperti komodo. 

Namun menurut Fry, bisa dari komodo ini tidak bisa dijual secara umum dalam waktu dekat. 

"Kami sekarang memiliki lebih banyak pengetahuan baru, dan kami juga lebih sadar mengenai mengapa kita harus melestarikan semua yang berasal dari alam, kami tidak mengetahui darimana obat baru akan berasal" Ujar Fry. "dan itu berasal dari  hal yang sepertinya tidak mungkin seperti Komodo" Tambahnya.

Monday, August 7, 2017

Demi Uang Pacar Masih SMP "Dijual"


Kediri - Pemuda berinisial NA (23) menjual tega menjual pacarnya sendiri, LA (15) yang masih pelajar SMP. Pemuda asal Pare ini menjual pacarnya dengan tarif Rp. 600.000 sekali kencan, NA menjual pacarnya melalui jejaring media sosial.

NA Mengaku mempekerjakan pacarnya untuk membantu mendapatkan uang ujarnya kepada Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heryadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, NA menampung uang pembayaran hasl penjualan LA, meskipun NA tetap tidak mengakui hal tersebut tetapi faktanya uang hasil pembayaran ditampung direkeningnya.

Menurut keterangan lainnya SA sudah 3 kali menikmati tubuh LA, namun saat kencan yang ketiga kalina SA digrebek polisi saat berhubungan dengan LA. Setiap sekali kencan SA mengaku membayar Rp. 600.000.

Kasus ini juga melibatkan MO sebagai pemilik kos tempat LA melayani teman kencannya.

Masuk PNS Masih Bayar? Kuno...



Agustus 2017, merupakan bulan yang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia, Kenapa? Ya Pemerintah Indonesia membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kuota yang sangat besar. Saya disini tidak akan membahas kementerian mana saja yang membuka lowongan ataupun berapa kuota yang dicari.

 

PNS memang menjadi idaman sebagian besar masyarakat Indonesia, bagaimana tidak, jaminan hidup anda yang menjadi PNS akan terjamin sampai anda menutup mata. Anda akan mendapatkan berbagai macam tunjangan, fasilitas, dan berbagai macam kemudahan lainnya. Hal ini dikarenakan Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawainya. Gaji anda tidak akan habis untuk memenuhi kebutuhan hidup anda bersama istri tercinta dan anak anda.

 

Ah yang bener?Lalu kenapa banyak sekali PNS yang hidupnya kekurangan sehingga ada yang sampai melakukan Korupsi? Hal itu menurut pandangan saya terjadi akibat :

1. Gaya Hidup

2. Pola Pikir dan Mental yang tertanam dari mulai masuk CPNS

 

Saya akan membahas point 1 terlebih dahulu. Seorang PNS akan terjamin hidupnya apabila ia tidak memiliki gaya hidup yang wah, Lalu apa seorang PNS tidak bisa membeli motor dan mobil atau rumah? Tentu saja sangat bisa, Ingat PNS diberikan berbagai macam kemudahan oleh Pemerintah Indonesia,termasuk juga dalam hal memiliki rumah idaman anda. anda bahkan bisa mengkredit barang hanya dengan bermodalkan KTP, Slip Gaji dan foto copy SK. 

 

Hal ini juga akan menjadi bumerang karena PNS akan dengan mudah meminjam uang di bank hanya dengan bermodalkan secarik kertas (yang disebut SK PNS) hingga ratusan juta rupiah, luar biasa kan? Ingat uang tersebut akan menjadi utang bila anda tidak bijak menggunakannya, dan hidup anda sebagai PNS tidak akan terjamin lagi, karena gaji anda akan terpotong untuk membayar hutang bank anda.

 

Ingat PNS akan terjamin kehidupannya apabila ia tidak terlena dengan kehidupan malam dan pria/wanita simpanan.


Point no 2, adalah hal paling penting yang akan saya bahas. Apa hubungannya pola pikir dan mental dengan jaminan kehidupan sebagai PNS? Sebelum anda meniatkan diri menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, tanyakan dalam lubuk hati anda sendiri, apakah anda yakin? atau karna mumpung ada yang menjamin? Kalau anda yakin, teruskanlah perjuangan anda. Lalu bagaimana jika karna mumpung ada yang menjamin bisa jadi PNS? Lupakan mimpi anda hidup terjamin saat menjadi PNS.

 

Kenapa bisa ngomong seenaknya gitu? banyak kok yang cerita masuk bayar dan hidupnya sekarang terjamin!. Pertama, lihat apakah keluarganya keluarga kaya atau banyak arisan? jika iya, sudah pasti dia hidup terjamin (lha orang itu harta orang tuanya).

 

Jika kita menggunakan hitungan bisnis, sebelum anda menjadi PNS dengan cara membayar, anda akan berhutang terlebih dahulu benar kan? Setelah anda menjadi PNS apa yang anda akan lakukan? tentu saja anda akan melunasi hutang anda yang digunakan untuk masuk PNS dahulu. Darimana anda akan mendapatkannya? tentu saja dan tidak lain adalah menukarkan selembar kertas anda di bank (Menggadaikan SK PNS di bank).Gaji anda akan terpotong untuk membayar bank, sudah otomatis anda akan kekurangan penghasilan kan? anda akan mulai merasa hidup anda sebagai PNS tidak menjanjikan karena potongan gaji yang sangat besar untuk melunasi hutang di bank.

 

Selanjutnya tanpa anda sadari pola pikir dan mental anda mulai berubah, akibat anda masuk PNS dengan membayar anda mulai memperhitungkan segalanya dengan uang, mau tidak mau pola pikir anda akan mengatakan kalau naik jabatan harus dengan uang dan lain sebagainya. Dimana anda akan mendapatkan uang? tentu saja dengan berhutang lagi, ini dikarenakan anda dengan sangat mudah bisa mendapatkan pinjaman dari bank jika menjadi seorang PNS.


Lalu setelah anda mempunyai kedudukan tinggi, dan utang yang anda miliki sudah sangat banyak karena terus menggunakan uang untuk meraih kedudukan atau jabatan anda, hidup anda sebagai PNS menjadi kacau dan susah, apa yang bisa anda perbuat? KORUPSI? PUNGLI? menjadi CALO? silahkan pilih lubang hitam anda sendiri.


Apa anda mau menjadi seorang PNS dengan pola pikir dan mental yang rusak bahkan sebelum anda mulai menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil?? itu keputusan anda.

 

Dipikiran anda terlintas, saya tetep mau pakai orang dalem nih takutnya saingan saya juga banyak memakai orang dalem dan membayar untuk masuk  jadi PNS? percaya Tuhan tidak buta, belum tentu saingan anda yang lulus dengan cara membayar bisa lebih sukses dan sejahtera daripada anda.

Jika anda tetap bersikeras? semua terserah anda.

 

INGAT!!! PEMBERI DAN PENERIMA PUNGLI DAPAT DIPIDANA

 

Ini hanya opini pribadi, Mari bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara dengan pola pikir dan mental yang baik, untuk Indonesia yang lebih baik. Tinggalkan kebiasan kuno menggunakan uang, tunjukan kemampuan, orang modern kok pakai cara kuno.